Dengandemikian, penentuan boleh tidaknya perkawinan tergantung pada ketentuan agama, karena landasan hukum agama dalam melaksanakan perkawinan merupakan hal yang sangat penting dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974. Apabila hukum agama menyatakan suatu perkawinan tidak sah, begitu pula menurut hukum negara perkawinan tersebut juga tidak sah.
Sebenarnyadalam skriptur-skriptur agama Sunni, perlu dicermati bahwa non-Sunni kesemuanya dipandang sebelah mata dan dibenci sedemikian rupa. Dalam pikiran-pikiran ulama penulis skriptur hadis ini, mereka seakan menghancurkan gereja dan sinagog dalam otak mereka. Tentu, itu melahirkan pandangan negatif dan merendahkan kepada semua non-Sunni.
OrangKristen, misalnya, biasanya melahirkan anak-anak yang dibesarkan di dalam tradisi kekristenan. Ada dua pembagian yang kita akan sama-sama perhatikan dalam pemahaman orang yang pindah agama. Saya tidak akan membahas mengenai orang yang dari lahir sampai akhir hidup agamanya sama. Pindah agama terlebih dahulu, diyakinkan kemudian.
Olehkarena itu, apabila Anda sedang mengalami kebingungan, siapa sih sebenarnya jodoh kita dalam agama Kristen, siapa yang Tuhan takdirkan untuk bersama dengan kita sepanjang hidup, ada baiknya mengetahui ciri-ciri jodoh terlebih dahulu. bersamakristus" /> Sumber gambar: bersamakristus. 1. Sepadan
Manoharasudah Pindah Agama. Gosip Artis Kamis, 03 Maret 2022 10:35 WIB. Manohara. (Foto: Instagram) Manohara Odelia Pinot mengakui bahwa dirinya telah berpindah keyakinan dari Islam menjadi Kristen. Sebenarnya, menurut Manohara, mengenai keyakinan yang dianut sebenarnya tak perlu dipublikasikan. Sebab menurut perempuan yang juga berprofesi
Kegiatanpembinaan dipimpin oleh Petugas Penyuluh Agama Kristen Protestan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek beserta Badan Musyawarah Gereja (BAMAG) Kabupaten Trenggalek, yang pada ada kesempatan tersebut menyampaikan Firman Tuhan yang berbunyi "Karena itu, berjaga-jagalah, sebab kamu tidak tahu akan hari maupun akan saatnya."
1 Pernikahan beda agama tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran terhadap undang-undang perkawinan berdasarkan pada pasal 2 ayat (1) dan pasal 8 huruf (f) yang dengan tegas menyebutkan hal itu. Oleh karena itu pernikahan beda agama adalah tidak sah dan batal demi hukum. 2.
NegaraIndonesia sendiri juga hidup berdampingan dengan Pancasila dan Undang-Undang yang diatur dalam Undang -- Undang Dasar 1945 Pasal 29 ayat 1 dan 2. Yang berisi (1) "Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa." (2) "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan
OrangKristen Pindah Agama. Di Indonesia ada 350 lebih ALIRAN agama Kristen. Bayangkan berapa aliran di seluruh dunia? Ada yang menolak Yesus sebagai Allah (Yehova), menolak doktrin Allah tritunggal (Tauhid), menolak Yesus sebagai nabi, imam dan raja. Setiap aliran punya alasan kenapa menerima ajaran ini dan menolak ajan itu.
Padahalsudah jelas dikatakan dalam hukum pindah agama menurut Kristen, bahwa hukum murtad itu tidak dibolehkan. Dalam Kristen, itu sama saja mengkhianati Allah yang bertahta di kerajaan surga. Kemudian, dalam beberapa ayat emas Alkitab juga sudah diteagaskan bahwa perpindahan agama mutlak dilarang. Untuk lebih meyakinkan Anda, berikut kami memiliki beberapa ayat-ayatnya. Ayat Emas Alkitab Tentang Pindah Agama
121ArgumentasiHukum Hakim Pengadilan Agama Dalam Memutus Perkara Perceraian Murtad Berdasarkan Undang-Undang No 1 Tahun 1974 warga 04, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. "J" bin "R" berumur 28 tahun, Agama Kristen, pekerjaan swasta, bertempat tinggal di Komplek Candra
arFe5w. Foto Reuters/A. GrantAgama sangat erat kaitannya dalam mengatur pada siapa warga negara harus jatuh cinta. Konon, Indonesia melarang pernikahan antar agama sedangkan agama/kepercayaan yang resmi diakui hanya enam agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu. Baru-baru ini komunitas penghayat kepercayaan telah diakui dan boleh meletakkan nama Penghayat sebagai nama di kolom agama kartu identitas. Walau begitu, agama selalu menjadi masalah utama karena orang Indonesia sangat suka untuk menjadikan urusan agama sebagai hal yang publik dan dipertontonkan secara luas. Salah satunya terkait dengan pernikahan, regulasi agama sangat erat kaitannya dengan pernikahan secara administratif di Indonesia. Hubungan antara agama dan pernikahan sangat erat dan kompleks. Melalui tulisan ini, kita akan coba menjelajahi simpul-simpul tersebut. Sudah Waktunya Revisi UU Perkawinan 74 Ada dua sebab sulitnya menikah beda agama di Indonesia. Pertama, karena tren pengakuan identitas menguat dan kedua karena hambatan dari hukum dan sejarah. Pengakuan identitas yang menguat tidak disertai dengan peningkatan kapasitas untuk mengetahui asal-usul. Kini muncul kelompok Neo-Nazi Melayu yang mengklaim bahwa bangsa Melayu sebagai ras unggul dan menuntut kemurnian ras melayu. Pengakuan identitas sah saja seperti yang dilakukan oleh Penghayat Kepercayaan, tapi jika terlalu jauh malah terpeleset menjadi Nadya Karima MelatiFoto Nadya Karima Melati Kedua, hambatan sejarah mulai dari hukum kolonial yang membeda-bedakan ras dan agama dan selanjutnya peristiwa politik pembantaian 65 yang membuat seluruh warga negara harus berafiliasi dengan kelompok agama resmi tertentu. Sebab kedua ini menjadi bibit sentimen pada masing-masing kelompok agama. Setiap kelompok agama mencurigai satu dan lainnya dan integrasi agama melalui percintaan menjadi sulit. Dalam mencintai, restu agama menjadi penting sebab pada pasal pertama disebutkan "Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu". Undang-undang Perkawinan tahun 1974 memang sudah waktunya direvisi, sebab ada banyak hal yang sudah harus disesuaikan dengan konteks zaman. Frase pada pasal pertama bermasalah karena pada hari ini ketika identitas kepercayaan telah diterima, pernikahan di dalam komunitas kepercayaan belum diakui secara legal. Belum lagi soal batas usia pernikahan yang membuat kontradiksi definisi 'anak' antara Undang-undang Perkawinan dan Undang-undang Perlindungan Anak. Peran bapak sebagai kepala keluarga tidak bisa dipertahankan karena nyatanya banyak perempuan menjadi kepala keluarga, sehingga fasilitas pengurangan penghasilan tidak kena pajak dan syarat peminjaman di bank, harusnya tidak merujuk pada peran gender yang usang tersebut. Masalahnya di Keluarga dan Komunitas Agama Upaya untuk merevisi Undang-undang Pernikahan telah dilakukan beberapa kali, namun berkali-kali juga ditolak. Pernikahan beda agama menjadi salah satu poin untuk revisi, namun mentok pada pemahaman di tingkat masyarakat yang masih memandang agama sebagai sesuatu yang krusial dan eksklusif. Secara birokrasi dan administratif, pernikahan beda agama di Indonesia mungkin dilangsungkan, tapi secara kultural, susah diterima. Apalagi Islam sebagai agama mayoritas. Selama orang beragama selain Islam dipandang sebagai kafir, akan sulit sekali membuka jalan restu bagi agama ini untuk menerima umat beragama lain sebagai ahli kitab. Agama menjadi pedoman sekaligus penghambat dari orang tua untuk memberikan restu pernikahannya. Kesulitan pernikahan beda agama terletak pada restu orang tua. Manusia tentu tidak bisa menentukan kapan dan kepada siapa dia jatuh cinta, tapi banyak orang tua jelas menentukan dengan siapa kita boleh menikah. Keputusan orang tua dipengaruhi oleh lembaga agama dan afiliasi aliran agama yang dianut keluarga. Semakin eksklusif dan puritan orang tua memegang keyakinannya dan dapat justifikasi dari organisasi keagamaannya, semakin sulit bagi anak untuk mendapat restu menikah. Orang tua juga punya keinginan untuk berkontribusi bagi komunitas agamanya dengan menambah jumlah pengikut baru, karena pernikahan anak juga berdampak pada pengakuan sosial orang tua di masyarakat. Tren Islam konservatif/reaksioner dan pengakuan agama mayoritas yang semakin mengencang akan mempersulit kemampuan orang-orang untuk saling mencintai. Cinta sebagai Upaya Rekonsiliasi Bangsa Indonesia hadir karena adanya perkawinan antar agama dan suku yang terjadi. Misalnya, orang-orang Makassar beragama Islam sebab ada kontak dan perkawinan dengan pedagang beragama Islam dari Arab, Tiongkok dan Persia. Selama ini ada stereotip terhadap orang-orang Bangka yang berkulit kuning langsat bahwa hal ini terjadi karena adanya pernikahan antara Melayu dan Tionghoa. Sama halnya dengan dengan kecap manis. Sebagai produk budaya, kecap manis adalah hasil kawin silang fermentasi saus kedelainya milik orang-orang Timur Asing dengan gula aren yang banyak ditemui di Nusantara. Segala hal yang kita banggakan milik Indonesia adalah hasil dari perkawinan dua entitas yang berbeda. Baik secara biologis maupun kultural. Dan hasil perkawinan itu menghasilkan perbaikan keturunan di masa mendatang. Seperti kecap manis yang kita nikmati saat ini. Jika pernikahan berbeda agama masih dilihat sebagai hal yang tabu, maka integrasi kita sebagai bangsa akan sulit terwujud. Pasca Pilkada Jakarta 2016, sentimen SARA menyerbak. Pemilu 2019 diisi dengan sentimen agama. Beberapa peneliti politik sudah memprediksi bahwa Indonesia mungkin akan pecah, sebab kelompok Islam mayoritas semakin mempertontonkan kesalehannya dengan mendiskriminasi kaum yang berbeda. Sementara itu, kelompok minoritas semakin merasa terancam. Kondisi seperti ini membuat Indonesia sebagai bangsa menjadi rapuh. Karena masing-masing kelompok, alih-alih membangun jembatan untuk dialog menjadi saling mencurigai dan membuat dirinya semakin eksklusif. Harapan persatuan Indonesia ada pada kelompok pemuda yang tidak terima dengan keadaan tidak boleh saling mencintai. Anak muda dan cinta adalah kunci masa depan Indonesia. Pelbagai permasalahan seperti intoleransi dan revolusi bentuk keluarga berada di tangan pemuda Indonesia yang masih single. Karena mereka bisa dan harus memperjuangkan masa depannya yang belum mungkin. Harusnya kepedihan pelarangan mencintai beda agama dan jenis kelamin menjadi pemantik untuk membuat sebuah gerakan untuk merevisi UU Perkawinan dan memperkenalkan konsep keluarga baru. Cinta yang tidak bisa bersatu itu pedih, tapi lebih pedih lagi kalau kita terus biarkan generasi setelah kita terus mengalaminya. Nadyazura adalah essais dan pengamat masalah sosial. *Setiap tulisan yang dimuat dalam DWNesia menjadi tanggung jawab penulis *Bagaimana komentar Anda atas opini di atas? Silakan tulis dalam kolom komentar di bawah ini.
Meninggalkan agama adalah keputusan yang sangat berat. Tapi, cukup banyak orang yang melakukannya. Bagaimanakah hukum pindah agama dari Islam dan Kristen ke agama lain? Satu agama memberi hukuman yang sangat keras. Dan satu agama menghukum berdasarkan kasih. Hukum Pindah Agama dari Islam Dalam pengertian sehari-hari, seseorang yang meninggalkan agama Islam disebut murtad’ atau apostate’ Bahasa Inggris. Yusuf Ali menulis dalam terjemahannya turn back’. Ayat selengkapnya “Sesungguhnya orang-orang yang kembali ke belakang kepada kekafiran sesudah petunjuk itu jelas bagi mereka, setan telah menjadikan mereka mudah berbuat dosa . . .” Quran, Muhammad [47]25. Membaca ayat selanjutnya dan penjelasan Yusuf Ali dalam catatan kaki. Dia jelaskan sbb Seorang murtad ini disebut penghianat dan di tangan si jahat. Dia membangun pengharapannya di atas kebohongan. Dia telah melawan Allah secara terang-terangan. Orang tersebut adalah musuh Allah Yusuf Ali, 1993 1385. Setiap pemeluk Islam meyakini Islam adalah agama Allah. Sehingga jika ada seseorang yang meninggalkan Islam, berarti dia telah melawan Allah mereka. Karena itu, kita dapat memahami bahwa mereka harus menghukum si murtad, terkadang sampai membunuhnya. Mereka mau menghukum si jahat dan membela Allah. Orang Islam yang murtad sering mengalami penganiayaan. Biasanya keluarganya mempermalukan si murtad dan terkadang memukulnya. inilah hukum pindah agama dari Islam ke agama yang lain, Mukmin yang murtad mengalami masalah yang besar. Sayang sekali definisi “jahat” di sini menjadi kabur. Hanya berdasarkan tuduhan atau kesimpulan religius yang tidak sesuai dengan fakta moral. Silakan mengemail kami bila Anda tidak setuju dengan kami. Hukuman Orang yang Meninggalkan Kristen Nabi Isa mengatakan kepada para pengikut-Nya, “Kamu telah mendengar firman Kasihilah sesamamu manusia dan bencilah musuhmu. Tetapi Aku berkata kepadamu Kasihilah musuhmu dan berdoalah bagi mereka yang menganiaya kamu” Injil, Rasul Besar Matius 544-45. Jika ada orang yang meninggalkan agama Kristen, seharusnya pengikut Isa Al-Masih masih mengasihinya. Juga, mereka harus mendoakannya agar dia akan kembali pada Isa. Pengharapan Pengikut Isa Al-Masih Orang yang datang kepada Isa dan mengikuti-Nya dalam hidupnya, tidak mendapatkan pengharapan yang sia-sia. Sebaliknya Isa menjanjikan akan memberikan kelegaan baginya. Dan Ia akan membalaskan seratus kali lipat atas apa yang telah ditinggalkannya. Jika seseorang harus mengalami penganiayaan karena iman kepada Isa Al-Masih, sebaiknya mereka menganggapnya sebagai suatu kebahagiaan. Isa Al-Masih berkata, “Berbahagialah kamu, jika karena Aku kamu dicela dan dianiaya . . . karena upahmu besar di sorga” Injil, Rasul Besar Matius 511-12. Mereka dapat membunuh tubuhmu, tapi tidak dengan jiwamu. Sebab Isa adalah Pemilik jiwa mereka. Sekarang Anda bisa memilih satu di antara dua pilihan. Mau takluk kepada tuduhan religius semata dan jiwamu hilang? Atau menyerahkan diri kepada Pemilik hidup, Isa Al-Masih, untuk memperoleh hidup kekal? Kirimkan jawaban Anda kepada kami lewat email. [Staf Isa dan Islam – Untuk masukan atau pertanyaan mengenai artikel ini, silakan mengirim email kepada Staff Isa dan Islam.] Fokus Pertanyaan Untuk Dijawab Pembaca Staf IDI berharap Pembaca hanya memberi komentar yang menanggapi salah satu pertanyaan berikut Menurut Saudara, mengapa hukum pindah agama dari Islam ke agama lain sangat berat bagi Mukmin? Menurut Saudara, mengapa orang Kristen yang murtad tidak harus dihukum? Mengapa Isa mengajar untuk mengasihi dan mendoakan mereka? Pernahkah Saudara memikirkan meninggalkan agama Saudara? Mengapa? Komentar yang tidak berhubungan dengan tiga pertanyaan di atas, walaupun dari Kristen maupun Islam, maaf bila terpaksa kami hapus. Artikel Terkait Berikut ini link-link yang berhubungan dengan artikel “ Hukum Pindah Agama dari Islam untuk Mukmin?“ Jika Anda berminat, silahkan klik pada link-link berikut Janji Nabi Isa Dan Nabi Islam Kepada Pengikutnya 3 Alasan Mengapa Orang Islam Menjadi Kristen Setelah Mimpi, Imam Islam Mengikut Isa Cara Masuk Agama Islam Dan Kristen Video Rahmat Allah Bagi Umat Berdosa Untuk menolong para pembaca, kami memberi tanda ***** pada komentar-komentar yang kami rasa terbaik dan paling menolong mengerti artikel di atas. Bila bersedia, silakan juga mendaftar untuk buletin mingguan, “Isa, Islam dan Al-Fatihah.” Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel ini, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini.
fatianah zahra Agama Saturday, 10 Jun 2023, 1258 WIB Siapa yang tidak suka musik pada zaman ini? Musik sering kali dijadikan media dakwah dalam Islam seperti yang berkelintaran di sosial media. Nyatanya, musik juga kerap kali dipakai pada zaman Yunani, masa peradaban yang melahirkan Dunia Barat itu telah hidup dengan musik sejak lama. Tapi hingga kini masih banyak simpang siur terkait hukum mendengarkan musik dalam Islam. Lalu, bagaimana kesimpulan jawabannya? Mari kita bahas dalam artikel ini. Musik dinamai juga museque dalam bahasa yunani diambil dari 2 asal kata yakni muse yang mempunyai arti “senandung suara” dan que yang berarti “keselarasan irama”. Museque atau “music" dalam bahasa Inggris memaknainya dengan “suara indah yang dihasilkan dari alat-alat musik”. Dikamus al-Munjid dikatakan bahwa al-musiq berasal dari kata serapan dari museque dalam bahasa Arab memiliki arti “lagu dan nada” selain itu juga memiliki arti “instrumen musik”. Musik memiliki magnetic dalam kehidupan kita karena mempunyai unsur irama serta nada yang indah nan elok sehingga banyak orang yang menganggap bahwa musik sebagai salah satu sarana yang paling pas untuk mengungkapkan suasana hati Tapi,Ternyata musik Dilarang dalam Islam? Ya, sebagian ulama kita berpendapat seperti Imam Syafi’i, Imam Malik, Abu Hanifah, dan Sufyan mengemukakan pendapatnya bahwa musik telah menjadi ciri khas bagi orang-orang yang fasik, selain itu juga mereka menyatakan dengan tegas bahwa musik adalah suatu hal yang makruh dan dapat menyebabkan kelalaian dalam beribadah. Eits.., tapi tunggu dulu. Selain ulama-ulama yang mengharamkan musik muharrimun nyatanya juga ada yang berpendapat Mubah. Simak penjelasan berikut ini; Salah satu Ulama yang memiliki minat besar dalam bidang kesenian yakni Imam al-Ghozali beliau bahkan sampai menyisihkan satu bab dalam kitabnya yang masyhur yakni ihya ulumuddin khusus untuk membahas tentang kesenian. Pendapat yang memperbolehkan musik juga datang dari Abu Thalib al-Makki salah satu ulama yang ahli dalam bidang fikih, hadits dan juga tasawuf beliau mengemukakan bahwa musik merupakan tradisi yang dilakukan oleh orang-orang madinah juga parah tokoh Salaf. Hal yang perlu kita ketahui bahwa ketetapan suatu hukum juga bergantung pada perilaku seorang mukallaf berakal-baligh, bukan pada benda-benda itu sendiri. Seperti dalam salah satu hadits yang menjelaskan haramnya alat musik yaitu seluring dan gitar, menurut Imam al-Ghazali bahkan larangan ini bukan pada alat musik itu sendiri melainkan terdapat perkara lain amrun kharij, yakni sebab kedua alat musik tersebut pada awal mulanya kedatangan islam sering dimainkan pada tempat-tempat maksiat. Jadi, bisa kita simpulkan bahwa hukum bermusik diperbolehkan juga menjadikannya sebagai salah satu sarana berdakwah tentu tidak menjadi suatu masalah, meski terdapat juga perbedaan pendapat terkait hukum bermusik itu sendiri yang telah dipaparkan diatas. Pada kenyataanya juga, musik telah dijadikan sarana dakwah sejak zaman Sunan Wali Songo loh. Seperti, Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga. Tapi tetap hukum diperbolehkannya bermusik ini tidak ditetapkan secara mutlak, jika dengan bermusik itu sendiri dapat menyebabkan kita menjadi lalai dalam melakukan suatu ibadah maka bisa dihukumi menjadi haram . Dikutip dari buku yang berjudul “Trilogi Musik, Nuansa Musik Dalam Kontruksi Fikih, Tradisi Tasawuf Dan Relevan Dakwah”. hukum musik islam perbandingan pendapatparaulama Disclaimer Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku UU Pers, UU ITE, dan KUHP. Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel. Berita Terkait Terpopuler di Agama Terpopuler Tulisan Terpilih
Claudia Jessica Official Writer Pasangan beda agama, sering menghadapi tentangan, terlebih mereka yang memutuskan menikah dan tetap mempertahankan agama masing-masing. Secara hukum, pernikahan beda agama di Indonesia juga sulit, karena pernikahan yang sah dan diakui hukum harus dilakukan menurut ajaran agama masing-masing. Lalu bagaimana pandangan kristen tentang hubungan beda agama? Pernyataan Paulus dalam 2 Korintus 616-17 sering digunakan untuk mengingatkan mereka yang memutuskan memiliki pasangan yang beda agama, dia berkata seperti ini "Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap? Persamaan apakah yang terdapat antara Kristus dan Belial? Apakah bagian bersama orang-orang percaya dengan orang-orang tak percaya?" Kalimat “Pasangan tidak seimbang” yang dikatakan Paulus itu, dalam bahasa Inggris dituliskan sebagai “unequally yoked”, yang artinya kuk yang tidak seimbang. Pada jaman itu, sebuah kuk akan dipasangkan pada sepasang lembu yang memiliki tinggi yang sama sehingga mereka bisa menanggung beban yang seimbang untuk menarik pedati atau menarik bajak. Jika kamu lebih suka menonton, simak penjelasan lengkapnya DI SINI. Namun jika hewan yang dipasang tidak seimbang, seperti lembu dipasangkan dengan keledai, maka keledai yang lebih rendah dan berjalan lambat membuat pedati atau bajak itu berjalan berputar-putar atau saling berlawanan sehingga tidak bisa menjalankan tugas mereka. Demikian juga pasangan yang tidak seimbang dalam hidup ini, dalam hal ini Paulus merujuk kepada mereka yang mengenal Kristus dan orang tidak percaya. Namun sebelum Paulus berbicara tentang hal ini, Ulangan 71-4 telah berbicara tentang garis batas hubungan dengan mereka yang tidak mengenal Allah dan alasan mengapa Allah tidak mengijinkannya, ayat 2 dan 4 berkata seperti ini "Janganlah juga engkau kawin-mengawin dengan mereka anakmu perempuan janganlah kauberikan kepada anak laki-laki mereka, ataupun anak perempuan mereka jangan kauambil bagi anakmu laki-laki; sebab mereka akan membuat anakmu laki-laki menyimpang dari pada-Ku, sehingga mereka beribadah kepada allah lain. Maka murka TUHAN akan bangkit terhadap kamu dan Ia akan memunahkan engkau dengan segera." Hubungan beda agama pada akhirnya akan menggerus dan menggoyahkan iman seseorang. Ketika kita menggeser posisi Tuhan untuk orang yang kita cintai, maka dia sudah menjadi sebuah berhala dalam hidup kita. Pernikahan dirancang Tuhan sebagai hubungan yang paling intim antara dua insan, sebuah gambaran tentang hubungan antara Yesus dan gereja-Nya. Bagaimana kita bisa menggenapi rencana Allah untuk menjadi gambaran hubungan Allah dan gereja-Nya jika kita menikah dengan orang yang tidak percaya kepada-Nya Pertanyaan ini perlu kamu renungkan dan jawab secara pribadi. Ada beberapa contoh tokoh-tokoh Alkitab yang bisa kita pelajari tentang bagaimana mereka memilih untuk menikahi orang yang berbeda agama, nilai-nilai kebenaran dalam hidup mereka tergerus dan bahkan berujung pada menyembah berhala dan kehancuran hidup. Baca juga Apa Kata Alkitab Tentang Cemburu Tanda Cinta? Bagaimana Cara Mengatasi Cemburu Simson, ia tidak mengindahkan peringatan orangtuanya, dan ia memilih Delila, seorang Filistin dari lembah Sorek untuk menjadi istrinya. Keputusannya itu berujung pada pengkhianatan demi pengkhianatan dari Delila, yang pada akhirnya menjebloskan Simson ke penjara Filistin dalam keadaan buta Hakim-hakim 13-16. Salomo, seorang raja yang hebat dan diberkati Tuhan, namun karena cintanya kepada istri-istrinya ia mengkhianati Tuhan dan menyembah berhala 1 Raja-raja 111-13. Karena keputusan Salomo itu, janji berkat Tuhan berubah menjadi kutuk, dan Kerajaan Israel akhrinya pecah. Konsekuensi yang sangat berat bukan? Mungkin kamu berkata bahwa kamu tidak akan meninggalkan Tuhan sekalipun menikah dengan mereka yang berbeda kepercayaan. Namun, bagaimana dengan anak-anak dan keturunanmu nanti? Bagaimana caramu membesarkan mereka dengan nilai-nilai Kerajaan Allah, atau nilai-nilai yang dianut agama pasanganmu? Apakah mereka akan mengenal Allah yang kamu sembah? Sama seperti Simson dan Salomo, keputusan mereka tidak hanya berdampak kepada diri mereka saja, tapi atas keluarga mereka, kota mereka dan bahkan bangsa mereka. Ada konsekuensi panjang atas sebuah keputusan yang kamu buat di saat ini. Ada orang-orang yang terdampak oleh keputusanmu, mereka bisa saja keluargamu, anak-anak dan cucumu nanti, bahkan lingkungan sekitarmu. Pertimbangkan baik-baik sebelum membuat keputusan untuk menikah, jadikan firman Tuhan menjadi penuntunmu, dan dengarkanlah nasihat orangtua. Namun bagi kamu yang sudah terlanjur menikah dengan pasangan beda agama, Paulus menasihatkan dalam 1 Korintus 712-14, jangan tinggalkan pasanganmu. Hiduplah dalam takut akan Tuhan dengan sungguh-sungguh, sebab hidupmu menguduskan pasanganmu. Bawa dia dan anak-anakmu dalam doa, jadilah kesaksian yang hidup melalui teladan hidupmu, dan nantikanlah waktunya Tuhan menjamah hidup mereka. Namun ingat, bahwa pernyataan Paulus bagi mereka yang sudah menikah beda agama ini bukanlah sebuah pembenaran untuk melakukannya, karena ada harga yang harus dibayarkan ketika kamu memutuskan untuk melakukannya. Simson dan Salomo saja pada akhirnya jatuh karena hal ini, bagaimana dengan kita? Pasangan hidup adalah seorang penolong yang melengkapi kita dalam menggenapi rencana Allah dalam hidup ini. Pastikan kamu membuat keputusan yang tepat, karena pernikahan dalam Kristen adalah perjanjian seumur hidup. Jika kamu sedang bergumul dengan hubungan beda agama, mari hubungi SAHABAT24 sekarang juga. Konselor kami siap untuk mendengarkan setiap masalahmu dan mendoakanmu. Percayalah bahwa selalu ada harapan dan jawaban di dalam Kristus Yesus. Hubungi WA 0822 1500 2424 atau klik http // Sumber Halaman 1
hukum pindah agama menurut kristen